Pihak Kepolisian Sektor Tanjung Raja Polres Ogan Ilir berhasil menangkap dugaan praktik premanisme serta pungutan liar (pungli) di area parkiran Pasar Tanjung Raja. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Setelah melakukan penyelidikan, 4 orang diduga terlibat dalam praktik tersebut akhirnya berhasil diamankan. Hal ini menunjukkan tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.
Diamankan 4 Pelaku Pungli di Parkiran Pasar Tanjung Raja
Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…