Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan jam malam bagi para pelajar di wilayah tersebut. Berdasarkan SE tersebut, para pelajar diharuskan untuk berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan para pelajar selama masa pandemi. Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat mengurangi kegiatan di luar rumah yang berpotensi menimbulkan risiko penularan COVID-19. Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Jadi, para pelajar diharapkan dapat patuh terhadap aturan jam malam ini demi kebaikan bersama.
Pemprov Jabar Terapkan Jam Malam, Pelajar Wajib di Rumah
Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…