Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan jam malam bagi para pelajar di wilayah tersebut. Berdasarkan SE tersebut, para pelajar diharuskan untuk berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan para pelajar selama masa pandemi. Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat mengurangi kegiatan di luar rumah yang berpotensi menimbulkan risiko penularan COVID-19. Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Jadi, para pelajar diharapkan dapat patuh terhadap aturan jam malam ini demi kebaikan bersama.
Pemprov Jabar Terapkan Jam Malam, Pelajar Wajib di Rumah
Read Also
Recommendation for You
JPNN.com melaporkan bahwa Campaign #ForABetterWorld bekerjasama dengan Djarum Foundation, Tanoto Foundation, dan A Better World…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Anggota DPR RI Anwar Sadad untuk diperiksa sebagai saksi…
Serangan Israel terhadap Iran pada hari pertama telah menyebabkan lonjakan harga minyak dunia. Hal ini…
Tekanan darah tinggi merupakan kondisi yang berpotensi berbahaya dan harus segera ditangani. Untuk mengendalikan tekanan…
PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) telah mengeluarkan program lingkungan bernama Narasemesta dalam rangka memperingati…
Italia terus menunjukkan performa yang luar biasa dalam Volleyball Nations League atau VNL 2025 Putri…