Berita  

Pemprov Jabar Terapkan Jam Malam, Pelajar Wajib di Rumah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan jam malam bagi para pelajar di wilayah tersebut. Berdasarkan SE tersebut, para pelajar diharuskan untuk berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan para pelajar selama masa pandemi. Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat mengurangi kegiatan di luar rumah yang berpotensi menimbulkan risiko penularan COVID-19. Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Jadi, para pelajar diharapkan dapat patuh terhadap aturan jam malam ini demi kebaikan bersama.

Source link