Prabowo’s New Policy: Cash Aid for Low-Income Workers

Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendukung pekerja berpenghasilan rendah sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk membantu pekerja yang mendapat gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Pengumuman kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.

Untuk memenuhi syarat menerima BSU, para penerima harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan program ini akan diimplementasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan untuk bulan Juni dan Juli dengan total Rp600.000. Program ini merupakan langkah cepat pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi yang akan terjadi kepada kalangan pekerja.

Program BSU juga mencakup guru kontrak (guru honor), di mana sekitar 565.000 guru ini diestimasi akan menerima bantuan tunai langsung. Mereka juga akan mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Rp600.000. Keputusan untuk memberikan BSU daripada diskon listrik dipilih karena ketersediaan data yang lebih cepat dan implementasi yang lebih efisien.

Sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang disetujui pemerintah atas instruksi langsung Presiden Prabowo, inisiatif subsidi upah ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah ke bawah di tengah tantangan ekonomi global.

Source link