Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyempurnaan regulasi melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025. Peraturan ini mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. Langkah ini diambil untuk menyederhanakan aturan terkait barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut. PMK ini akan mulai berlaku efektif pada tanggal 6 Juni. Penyederhanaan aturan ini diharapkan dapat mempermudah proses ekspor dan impor barang serta meningkatkan efisiensi di bidang logistik. Menyusul penerbitan PMK ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat mematuhi regulasi yang baru sehingga tercipta ketertiban dan keteraturan dalam kegiatan ekspor dan impor barang.
Aturan Barang Bawaan Penumpang Terbaru Mulai 6 Juni {PMK 34/2025}
Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…