Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyempurnaan regulasi melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025. Peraturan ini mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. Langkah ini diambil untuk menyederhanakan aturan terkait barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut. PMK ini akan mulai berlaku efektif pada tanggal 6 Juni. Penyederhanaan aturan ini diharapkan dapat mempermudah proses ekspor dan impor barang serta meningkatkan efisiensi di bidang logistik. Menyusul penerbitan PMK ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat mematuhi regulasi yang baru sehingga tercipta ketertiban dan keteraturan dalam kegiatan ekspor dan impor barang.
Aturan Barang Bawaan Penumpang Terbaru Mulai 6 Juni {PMK 34/2025}
Read Also
Recommendation for You
Pebulu tangkis Putri Kusuma Wardani berhasil mencapai final Swiss Open 2026 dan mengekspresikan kepuasannya setelah…
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mencatat kinerja keuangan yang mengesankan sepanjang tahun 2025….
Seorang pembunuh Guru SD di Kota Dumai dikabarkan tewas setelah minum racun dan bahan bakar…
Kehadiran Taro, makanan ringan legendaris yang telah ada selama lebih dari 40 tahun, turut meramaikan…
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang terkait dengan kasus…
Duel antara Persis Solo dan Bali United FC akan menjadi penutup pekan ke-25 Super League…
