Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penempatan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satu dari delapan tersangka tersebut adalah mantan Dirjen Binapenta Kemnaker. Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka terhadap perusahaan yang mengajukan izin penempatan TKA. Pemeriksaan lanjutan sedang dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini. Semua pihak diharapkan untuk memberikan kerjasama penuh kepada KPK dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum terkait kasus ini.
Eks Dirjen Binapenta Kemnaker & 7 Lainnya Tersangka Pemerasan TKA
Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…