Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penempatan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satu dari delapan tersangka tersebut adalah mantan Dirjen Binapenta Kemnaker. Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka terhadap perusahaan yang mengajukan izin penempatan TKA. Pemeriksaan lanjutan sedang dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini. Semua pihak diharapkan untuk memberikan kerjasama penuh kepada KPK dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum terkait kasus ini.
Eks Dirjen Binapenta Kemnaker & 7 Lainnya Tersangka Pemerasan TKA
Read Also
Recommendation for You
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana tanah bergerak…
Pabrikan mobil asal China, Chery, berencana untuk membuat langkah besar dalam industri otomotif dengan merilis…
Pada hari Selasa (10/2/2026), di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, terjadi momen yang…
Mayjen Yusri Nuryanto, sebagai Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, memberikan tanggapannya terkait insiden antara…
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penumpang gelap dalam reformasi Polri….
Pemerintah Australia telah mengirim surat peringatan kepada situs game sosial Roblox setelah menerima laporan mengenai…
