Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penempatan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satu dari delapan tersangka tersebut adalah mantan Dirjen Binapenta Kemnaker. Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka terhadap perusahaan yang mengajukan izin penempatan TKA. Pemeriksaan lanjutan sedang dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini. Semua pihak diharapkan untuk memberikan kerjasama penuh kepada KPK dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum terkait kasus ini.
Eks Dirjen Binapenta Kemnaker & 7 Lainnya Tersangka Pemerasan TKA
Read Also
Recommendation for You
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 416 calon pegawai…
Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan sikap pemerintah terkait kerusuhan di PT SSL (Seraya Sumber Lestari)…
Pemain muda berbakat Al Hamra Hehanussa menjadi bagian dari tradisi pemain bersaudara di Persib Bandung….
JPNN.com melaporkan bahwa Campaign #ForABetterWorld bekerjasama dengan Djarum Foundation, Tanoto Foundation, dan A Better World…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Anggota DPR RI Anwar Sadad untuk diperiksa sebagai saksi…
Serangan Israel terhadap Iran pada hari pertama telah menyebabkan lonjakan harga minyak dunia. Hal ini…