Pada setiap perayaan Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia menjalankan ibadah kurban sebagai wujud ketaatan dan kepedulian sosial. Selain pembagian daging kepada yang membutuhkan, kulit hewan kurban juga memiliki potensi besar yang sering kali belum dimanfaatkan dengan baik. Dengan pengolahan yang tepat, kulit hewan kurban dapat dijadikan bahan baku untuk berbagai produk bernilai ekonomi tinggi seperti kerajinan tangan, alas kaki, dan produk fesyen.
Manfaat kulit hewan kurban yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat antara lain sebagai bahan baku untuk industri kulit, pembuatan barang keras seperti sarung pisau, alat musik tradisional seperti bedug dan rebana, perlengkapan rumah tangga, dan bahkan bisa menjadi peningkatan pendapatan bagi masyarakat. Dalam konteks hukum Islam, pemanfaatan kulit hewan kurban memiliki aturan tertentu sesuai dengan prinsip syariah.
Beberapa pelaku usaha di Indonesia telah memanfaatkan peluang ini untuk menghasilkan produk berkualitas yang diminati tidak hanya pasar lokal tetapi juga pasar ekspor. Dengan pengolahan yang tepat, kulit hewan kurban dapat menjadi produk yang memiliki nilai jual tinggi dan daya saing yang baik. Dengan demikian, pengelolaan kulit hewan kurban dapat menjadi bagian dari tradisi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi umat.