Pimpinan Prabowo Terima Keputusan Empat Pulau Aceh

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura saat kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Pertemuan virtual tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Informasi yang disampaikan melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia mengonfirmasi kehadiran Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara dalam rapat tersebut. Setelah mendapatkan laporan detail dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data pendukung, keputusan akhir menyatakan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek resmi masuk dalam wilayah administrasi Aceh. Presiden berharap kesepakatan ini dapat menjadi jalan damai bagi semua pihak, serta memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Source link