Berita  

BEM Usakti Ungkap Perluasan Kewenangan Aparat dalam RUU KUHAP

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Trisakti (Usakti) mengajak masyarakat untuk memantau proses pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran masyarakat dalam proses legislatif, BEM Usakti menyoroti perluasan kewenangan aparat yang terdapat dalam RUU KUHAP. Hal ini merupakan langkah konkret yang dilakukan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan terhadap pembahasan undang-undang. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat turut serta mengawal proses perumusan undang-undang yang berdampak langsung pada kehidupan bermasyarakat.

Source link