Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Anggota DPR RI Anwar Sadad untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim pada tahun anggaran 2021-2022. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menegakkan integritas dan memberantas korupsi di Indonesia. Pemeriksaan terhadap Anwar Sadad juga melibatkan beberapa saksi lainnya terkait kasus tersebut. Berita ini mencerminkan komitmen KPK dalam mengungkap dan menindak tindak korupsi di berbagai sektor, termasuk penggunaan dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim. Masyarakat diharapkan untuk memperhatikan perkembangan kasus ini dan mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum.
KPK Panggil 5 Saksi Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Read Also
Recommendation for You
Empat tim tangguh, yaitu Brasil, Italia, Prancis (juara bertahan), dan Polandia berhasil melaju ke perempat…
Polytron Indonesia baru-baru ini mengonfirmasi bahwa mereka akan memproduksi mobil listrik G3 dan G3+ secara…
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk segera membayar pajak barang dan jasa tertentu (PBJT)…
Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) baru-baru ini melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah…
Okami Loft adalah sebuah bar koktail yang menawarkan konsep baru dan telah dibuka di kawasan…
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengecam Amerika Serikat atas gangguan yang mereka sebabkan dalam…