Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Anggota DPR RI Anwar Sadad untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim pada tahun anggaran 2021-2022. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menegakkan integritas dan memberantas korupsi di Indonesia. Pemeriksaan terhadap Anwar Sadad juga melibatkan beberapa saksi lainnya terkait kasus tersebut. Berita ini mencerminkan komitmen KPK dalam mengungkap dan menindak tindak korupsi di berbagai sektor, termasuk penggunaan dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim. Masyarakat diharapkan untuk memperhatikan perkembangan kasus ini dan mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum.
KPK Panggil 5 Saksi Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Read Also
Recommendation for You
Web series terbaru berjudul “Yang Penting Ada Cinta” telah menarik perhatian penonton dengan menghadirkan Fajar…
Pemerintah Kota Surabaya telah memutuskan untuk mengubah Lapangan dan Wisma Karanggayam, yang terletak di sebelah…
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani memastikan bahwa realisasi investasi pada triwulan IV 2025…
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, berkomitmen untuk menyelesaikan penyebaran kasus pembunuhan satu keluarga dengan…
Prilly Latuconsina, aktris ternama Indonesia, sepertinya akan menghadapi tantangan baru di momen Lebaran kali ini….
Pada salah satu kedai kopi atau kafe di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, terjadi insiden kontroversial…
