Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Anggota DPR RI Anwar Sadad untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim pada tahun anggaran 2021-2022. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menegakkan integritas dan memberantas korupsi di Indonesia. Pemeriksaan terhadap Anwar Sadad juga melibatkan beberapa saksi lainnya terkait kasus tersebut. Berita ini mencerminkan komitmen KPK dalam mengungkap dan menindak tindak korupsi di berbagai sektor, termasuk penggunaan dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim. Masyarakat diharapkan untuk memperhatikan perkembangan kasus ini dan mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum.
KPK Panggil 5 Saksi Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…