Menyadari Ancaman Pinjol & Judi Online bagi Milenial & Gen Z

Generasi Milenial dan Gen Z harus berhati-hati dengan maraknya penggunaan pinjaman online (pinjol) dan perjudian daring (judol) yang dapat membahayakan keuangan dan kesehatan mental mereka. OJK mencatat bahwa peminjam pinjol usia 19-34 tahun menyumbang sebagian besar utang di Indonesia, dengan bunga tinggi dan risiko utang yang tidak terkendali. Tekanan psikologis dan risiko kecanduan juga mengintai, mengancam stabilitas generasi penerus. Kurangnya literasi keuangan dan keamanan data pribadi semakin memperparah kondisi. Pentingnya edukasi, regulasi yang lebih ketat, serta peningkatan literasi keuangan menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini. Generasi muda perlu waspada dan berhati-hati terhadap pinjol dan judol agar terhindar dari risiko yang mengintai masa depan mereka.

Source link