Penyidik Kejaksaan Agung mengambil langkah untuk mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim melakukan perjalanan ke luar negeri. Keputusan ini terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani. Langkah ini diambil untuk memastikan Nadiem Makarim tetap berada di dalam negeri dan siap untuk proses hukum yang sedang berlangsung. Semua pihak diyakinkan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan bahwa keadilan akan ditegakkan. Semoga penanganan kasus ini dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Nadiem Makarim: Nasib Terkait Kasus Korupsi Chromebook
Read Also
Recommendation for You
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana tanah bergerak…
Pabrikan mobil asal China, Chery, berencana untuk membuat langkah besar dalam industri otomotif dengan merilis…
Pada hari Selasa (10/2/2026), di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, terjadi momen yang…
Mayjen Yusri Nuryanto, sebagai Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, memberikan tanggapannya terkait insiden antara…
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penumpang gelap dalam reformasi Polri….
Pemerintah Australia telah mengirim surat peringatan kepada situs game sosial Roblox setelah menerima laporan mengenai…
