Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016. Tom Lembong menyatakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan jaksa yang dinilainya mengabaikan fakta-fakta yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini masih memiliki banyak pertimbangan yang perlu diperhatikan lebih lanjut. Tom Lembong berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan seadil-adilnya dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan tanpa adanya pengabaian terhadap fakta yang ada.
Penasaran: Tom Lembong Tertuduh, Tuntutan Jaksa Dipertanyakan
Read Also
Recommendation for You
Empat tim tangguh, yaitu Brasil, Italia, Prancis (juara bertahan), dan Polandia berhasil melaju ke perempat…
Polytron Indonesia baru-baru ini mengonfirmasi bahwa mereka akan memproduksi mobil listrik G3 dan G3+ secara…
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk segera membayar pajak barang dan jasa tertentu (PBJT)…
Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) baru-baru ini melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah…
Okami Loft adalah sebuah bar koktail yang menawarkan konsep baru dan telah dibuka di kawasan…
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengecam Amerika Serikat atas gangguan yang mereka sebabkan dalam…