Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Evaluasi Pendaftaran Tanah Wakaf, Penyerahan KMA LKSPWU dan KMA LAZNAS di Jakarta pada 8-9 Juli 2025. FGD ini bertujuan untuk membahas upaya sertifikasi tanah wakaf dan penguatan lembaga zakat wakaf. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pengelolaan wakaf di Indonesia. Dalam FGD ini, para pakar dan pemangku kepentingan terkait akan berdiskusi untuk mencari solusi terbaik dalam hal pendaftaran tanah wakaf, serta penyerahan KMA LKSPWU dan KMA LAZNAS. Diharapkan melalui kegiatan ini, akan ditemukan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan pendaftaran tanah wakaf dan penguatan lembaga zakat wakaf di tanah air.
Penguatan Lembaga Zakat-Wakaf: Dorongan Kemenag untuk Sertifikasi Tanah
Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…