Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Rudy Susanto, Direktur Utama PT Mahkota Pratama, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara periode 2019-2022. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam upaya KPK untuk mengungkap kebenaran atas dugaan korupsi yang terjadi. Selain itu, hal ini juga merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pemeriksaan terhadap Rudy Susanto ini menjadi salah satu langkah yang diambil oleh KPK untuk menegakkan hukum dan keadilan di tanah air.
Home
Berita
Penyelidikan KPK Terhadap Direktur PT Mahkota Pratama Terkait Korupsi PT Jembatan Nusantara
Penyelidikan KPK Terhadap Direktur PT Mahkota Pratama Terkait Korupsi PT Jembatan Nusantara
Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…