Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk segera membayar pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sesuai kewajiban yang dimiliki. Langkah ini diambil untuk memastikan semua pendapatan yang seharusnya diterima oleh pemerintah dapat terpenuhi dengan baik. Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak, Pemprov DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat tidak menunda untuk membayar pajak yang seharusnya dibayarkan. Dengan demikian, daya beli masyarakat diharapkan dapat terjaga dan tetap tinggi. Menunaikan kewajiban membayar pajak adalah salah satu bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta terus memberikan pengingat kepada seluruh masyarakat agar tidak mengabaikan kewajiban mereka dalam membayar PBJT dengan tepat waktu.
Konser Musik Ramai: Daya Beli Masyarakat DKI Tetap Tinggi!
Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…