Prabowo Sita Penggiling Padi Nakal untuk Serahkan ke Koperasi

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, memberikan peringatan kepada para pelaku usaha penggilingan padi agar tidak memainkan harga yang dapat merugikan petani dan rakyat. Ia menegaskan kesiapannya untuk mengambil alih usaha penggilingan padi yang ‘nakal’ dan menyerahkannya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, cabang produksi seperti penggiling padi yang penting bagi negara harus dikuasai oleh negara. Prabowo juga mengungkapkan keuntungan besar yang didapatkan oleh sejumlah pelaku usaha penggilingan padi, mencapai Rp2 triliun setiap bulan. Pemerintah telah berupaya menertibkan hal ini untuk menjaga stabilitas harga padi dari petani. Di sisi lain, Prabowo juga menyoroti masalah beras premium yang ternyata oplosan, menyebabkan kerugian hingga Rp100 triliun per tahun bagi rakyat Indonesia. Ia menyerahkan kasus ini kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk ditindaklanjuti. Prabowo menegaskan bahwa tindakan curang tersebut merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat, sehingga hukum harus ditegakkan dengan tegas untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Source link