Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menuntut tanggung jawab dari pengembang perumahan ‘The Arthera Hill Ekstension’ di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Hal ini dikarenakan adanya dugaan pembiaran terhadap dampak bencana yang sering kali melanda wilayah tersebut. Pemkab Bekasi menyoroti bahwa perumahan tersebut sering terkena banjir hingga enam kali dalam setahun, dan mengungkapkan bahwa pengembang perlu bertanggung jawab atas kondisi ini. Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta lingkungan menjadi sorotan utama dalam tuntutan ini.
Dampak Banjir di Arthera Hill: Pengembang Wajib Bertanggung Jawab
Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…