Koalisi sipil yang mewakili Anatomi Pertambangan Indonesia (API) baru-baru ini menyerahkan laporan ke Kejaksaan Agung terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merugikan negara di Maluku Utara. Laporan ini menyoroti potensi kerugian negara akibat praktik tambang ilegal yang terjadi di wilayah tersebut. Hal ini menjadi sorotan penting bagi pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan dalam menangani masalah pertambangan ilegal di Indonesia. Menyampaikan laporan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya memerangi praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Selain itu, keberadaan koalisi ini juga mencerminkan kepedulian terhadap masalah lingkungan dan sumber daya alam Indonesia yang perlu dijaga keberlangsungannya.
Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Malut ke Kejagung: Panduan dan Langkah-Langkah
Read Also
Recommendation for You
Ganda Putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri Melaju ke Final Japan Open 2026 Di tengah…
Film Debut Sutradara Muda Ferly Halim Direspons Positif Belakangan ini, kabar tentang film debut sutradara…
Badan Gizi Nasional Berkomitmen untuk Menyelesaikan Pembayaran Tunggakan Program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional…
Persib Bandung Siap Tempur di Piala Presiden 2026 Persib Bandung siap menghadapi tantangan di ajang…
Sidang Perdana Kasus Korupsi Mantan Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Digelar JPNN.com, JAKARTA –…
Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Operasi Pemusnahan Barang Bea Cukai Teluk Nibung…
