Pemerintah Kota Denpasar, Bali angkat bicara mengenai video yang beredar terkait dugaan pembukaan kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung untuk menerima sampah organik. Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) menyatakan bahwa video tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. TPA Suwung bukanlah tempat yang dibuka kembali untuk menerima sampah organik, namun tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Kontroversi seputar TPA Suwung ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran terkait masalah lingkungan di wilayah tersebut. Pernyataan resmi dari pihak terkait diharapkan dapat menenangkan masyarakat dan memberikan klarifikasi yang jelas terkait isu ini.
TPA Suwung Terima Sampah Organik: Penjelasan Kadis KLH
Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…