Jadwal Libur Nasional 18 Agustus 2025, Cek Kapan Libur Anda!

Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini memberikan kesempatan tambahan bagi masyarakat untuk merayakan momen bersejarah ini dengan lebih khidmat dan juga mendorong sektor pariwisata serta ekonomi kreatif. Penambahan hari libur ini juga memungkinkan masyarakat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga, berlibur, atau ikut dalam acara budaya di berbagai daerah.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun ini melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. Salah satunya adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus. Namun, karena tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu, pemerintah kemudian menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur tambahan. Pengumuman resmi mengenai penetapan libur ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro pada 1 Agustus 2025.

Diharapkan bahwa keputusan ini tidak hanya sebagai perayaan semata, tetapi juga dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal, sektor pariwisata, dan interaksi sosial masyarakat. Dengan penambahan hari libur ini, masyarakat bisa lebih aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan peringatan HUT ke-80 RI seperti lomba, karnaval, dan pesta rakyat yang diadakan di berbagai tempat.

Jadwal libur nasional untuk bulan Agustus 2025 meliputi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus dan libur tambahan pada 18 Agustus. Dengan dua hari libur berturut-turut, tanpa adanya cuti bersama resmi, masyarakat dapat menikmati waktu bersama keluarga atau berlibur. Seperti yang tercantum dalam Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025, bulan Agustus akan memiliki lima hari Minggu, di mana tanggal 17 Agustus akan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Sehingga, dengan penambahan libur pada tanggal 18 Agustus, masyarakat dapat merayakan kedua hari tersebut dengan lebih khidmat.

Source link