Pengibaran bendera Merah Putih pada upacara kemerdekaan Indonesia selalu menjadi momen sakral. Di balik upacara tersebut, terdapat dua kelompok penting yang sering membingungkan masyarakat, yakni Paskibra dan Paskibraka. Meski keduanya memiliki tugas yang sama, yaitu mengibarkan bendera, asal usul, fungsi, dan tingkatannya ternyata berbeda. Perbedaan ini membuat peran masing-masing menjadi unik dalam rangkaian upacara.
Paskibra adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera, yang biasanya merupakan ekstrakurikuler di sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA. Mereka bertugas mengibarkan bendera dalam upacara di lingkungan sekolah seperti upacara Senin pagi atau peringatan hari besar nasional. Anggota Paskibra direkrut di tingkat sekolah tanpa proses seleksi yang ketat, dan selain tugas mengibarkan bendera, mereka juga berperan dalam pembinaan kedisiplinan, jiwa nasionalisme, dan pembentukan karakter siswa.
Paskibraka, di sisi lain, adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, merupakan pasukan pengibar bendera tingkat nasional yang bertugas pada upacara kenegaraan, terutama peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus di Istana Merdeka dan kantor pemerintahan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Anggota Paskibraka merupakan siswa SMA yang lolos seleksi ketat dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional. Setelah bertugas, mereka mendapat gelar Purna Paskibraka Indonesia sebagai penghormatan.
Perbedaan utama antara Paskibra dan Paskibraka terletak pada tingkat penugasan, proses seleksi rekrutmen, tugas utama, simbolisme, dan status pasca tugas. Meski memiliki perbedaan, kedua kelompok ini memiliki peran yang penting dalam menghidupkan semangat patriotisme dan rasa cinta tanah air melalui upacara pengibaran bendera Merah Putih. Peran mereka saling melengkapi dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.