Siapa yang Mengawasi Tugas Paskibraka? Penjelasannya.

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) adalah kelompok pemuda-pemudi terpilih yang memiliki tanggung jawab untuk mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih selama upacara kenegaraan, terutama pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Lahir Pancasila. Tugas ini tidak hanya memiliki nilai simbolis sebagai penghormatan, tetapi juga sebagai wujud semangat kebangsaan. Selama berjalannya waktu, pembinaan dan pengelolaan Paskibraka mengalami berbagai perubahan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila.

Paskibraka saat ini berada di bawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berdasarkan Peraturan Presiden yang menetapkan BPIP sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pembinaan ideologi Pancasila. Sebelumnya, Paskibraka berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), namun perubahan ini menempatkan BPIP sebagai koordinator program Paskibraka di tingkat nasional, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Pembinaan anggota Paskibraka tidak hanya terfokus pada teknis pengibaran bendera, tetapi juga pada pembentukan karakter melalui pelatihan kepemimpinan, disiplin baris-berbaris, serta penguatan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan. Program Paskibraka dilaksanakan secara terkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I Jakarta, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Kementerian Sekretariat Negara, TNI, Polri, dan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia.

Meskipun kini berada di bawah BPIP, Kementerian Pemuda dan Olahraga tetap memberikan dukungan penuh terhadap program Paskibraka sebagai bagian dari pembinaan generasi muda Indonesia. Dengan fokus yang lebih kuat pada ideologi Pancasila, diharapkan Paskibraka dapat terus menjadi simbol patriotisme dan agen perubahan positif dalam mempertahankan semangat persatuan bangsa Indonesia.

Source link