Polda Banten telah berhasil menangkap Ketua Koperasi Baitul Maal Watamwil (BMT) Muamaroh, HS (57), atas kasus penipuan dan penggelapan dana simpanan masyarakat sebesar Rp 9 miliar. Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana simpanan mereka. HS diduga memanfaatkan jabatannya untuk melakukan tindakan kriminal ini. Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini juga telah terkuak, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait keamanan dana simpanan mereka. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya pengawasan dan kontrol yang ketat dalam pengelolaan dana simpanan masyarakat.
Modus Tipu Nasabah Rp 9 M, Ketua Koperasi BMT Ditangkap
Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…