Presiden Prabowo Subianto menghadiahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh di Istana Negara, Jakarta. Deretan penghargaan termasuk Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputra Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, hingga Bintang Sakti, diberikan kepada para tokoh nasional. Tanda kehormatan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian dan kesetiaan luar biasa kepada bangsa dan negara. Setiap jenis penghargaan memiliki makna dan kriteria penerima yang berbeda, diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Misalnya Bintang Republik Indonesia Utama adalah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada individu dengan jasa sangat luar biasa di berbagai bidang yang berkontribusi pada kemajuan bangsa. Selain itu, terdapat pula penghargaan seperti Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti yang masing-masing memiliki syarat dan makna yang berbeda. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan para penerima akan terus berkontribusi dalam memajukan bangsa dan negara.
Jenis dan Makna Tanda Kehormatan Presiden: Panduan Terlengkap

Read Also
Recommendation for You

Soekarno, atau Koesno Sosrodihardjo, adalah Presiden pertama Republik Indonesia yang memegang peran vital dalam perjuangan…

Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan…

Kisah kontroversi di Kota Prabumulih menyoroti nama Wali Kota Prabumulih, Arlan, setelah Kepala Sekolah SMPN…

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik beberapa pejabat baru, termasuk Kepala Staf Kepresidenan, Kepala LKPP, Kepala…

Yurike Sanger, istri ke-7 Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, telah meninggal dunia di Rumah Sakit…