Presiden Prabowo Subianto menghadiahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh di Istana Negara, Jakarta. Deretan penghargaan termasuk Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputra Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, hingga Bintang Sakti, diberikan kepada para tokoh nasional. Tanda kehormatan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian dan kesetiaan luar biasa kepada bangsa dan negara. Setiap jenis penghargaan memiliki makna dan kriteria penerima yang berbeda, diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Misalnya Bintang Republik Indonesia Utama adalah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada individu dengan jasa sangat luar biasa di berbagai bidang yang berkontribusi pada kemajuan bangsa. Selain itu, terdapat pula penghargaan seperti Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti yang masing-masing memiliki syarat dan makna yang berbeda. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan para penerima akan terus berkontribusi dalam memajukan bangsa dan negara.
Jenis dan Makna Tanda Kehormatan Presiden: Panduan Terlengkap
Read Also
Recommendation for You

Ratu Máxima baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia, tidak dalam kapasitas Ratu Belanda, tetapi…

Keluarga besar Jenderal (Purn) TNI Wiranto sedang berduka atas kepergian istri tercinta, Rugaiya Usman, yang…

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein (Abdullah II) direncanakan akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada…

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein (Abdullah II) akan menjalani kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Jumat…

Sari Yuliati adalah nama yang sedang menjadi perbincangan publik setelah diangkat sebagai Sekretaris Fraksi Partai…







