Tri Persada Kaban, penasihat hukum mantan panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, menegaskan bahwa kesaksian dari Ariyanto Bakri dalam kasus suap hakim tidak konsisten dan kurang jujur. Kasus ini berkaitan dengan upaya untuk mempengaruhi vonis lepas terkait korporasi yang terlibat dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Keganjilan dalam kesaksian Ariyanto Bakri ini menunjukkan adanya indikasi ketidakjujuran yang perlu diungkap lebih lanjut.
Suap Hakim Wilmar Group: Ari Bakri Dinilai Bohong
Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…