JPNN.com – Di Madura, Bea Cukai melakukan pemusnahan terhadap rokok dan minuman mengandung etil alkohol ilegal. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas perdagangan ilegal dan melindungi konsumen dari produk yang berbahaya. Pemusnahan ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dengan total barang hasil penyitaan senilai Rp 295 miliar. Langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari barang-barang ilegal yang terus beredar di pasaran. Semoga dengan adanya tindakan ini, perdagangan ilegal dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan produk yang legal dan aman.
Pimpinan Kanwil Bea Cukai Jatim Musnahkan BMMN Rp 29,5 Miliar
Read Also
Recommendation for You
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…
Bank Indonesia belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa,…