Berita  

Pimpinan Kanwil Bea Cukai Jatim Musnahkan BMMN Rp 29,5 Miliar

JPNN.com – Di Madura, Bea Cukai melakukan pemusnahan terhadap rokok dan minuman mengandung etil alkohol ilegal. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas perdagangan ilegal dan melindungi konsumen dari produk yang berbahaya. Pemusnahan ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dengan total barang hasil penyitaan senilai Rp 295 miliar. Langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari barang-barang ilegal yang terus beredar di pasaran. Semoga dengan adanya tindakan ini, perdagangan ilegal dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan produk yang legal dan aman.

Source link