Pemda telah merilis pengumuman terkait alokasi kebutuhan pengadaan PPPK Paruh Waktu pada Sabtu, 7 September 2025. Hal ini dilakukan sebelum memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk proses pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP). Kabar ini menjadi perhatian karena menunjukkan langkah konkret dalam proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu. Para pelamar diharapkan untuk memperhatikan pengumuman tersebut dan mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan untuk tahapan selanjutnya dalam proses seleksi.
Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu: Pengisian DRH
Read Also
Recommendation for You
Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC Oscar Bruzon menempatkan kekuatan bola mati Arema FC sebagai perhatian…
Mantan Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Suryadi, harus…
Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo memastikan belum menemukan kasus super flu atau influenza tipe A di…
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kembali bergabung dengan Partai Demokrat di Sulawesi Selatan setelah menyatakan…
Gerakan Matahati menggandeng JEC Eye Hospitals and Clinics, Lions Eye Bank Jakarta (LEBJ), serta Lions…
Pameran makanan dan minuman SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 dijadwalkan kembali hadir di Jakarta…
