Pemda telah merilis pengumuman terkait alokasi kebutuhan pengadaan PPPK Paruh Waktu pada Sabtu, 7 September 2025. Hal ini dilakukan sebelum memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk proses pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP). Kabar ini menjadi perhatian karena menunjukkan langkah konkret dalam proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu. Para pelamar diharapkan untuk memperhatikan pengumuman tersebut dan mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan untuk tahapan selanjutnya dalam proses seleksi.
Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu: Pengisian DRH
Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…