Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah mengungkapkan bahwa telah ada 15 laporan yang diterimanya terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam layanan administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurut laporan yang diterima, pungli ini mencakup nilai antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Kabar ini menarik perhatian publik terkait transparansi dan kejujuran dalam pelayanan publik di Surabaya. Eri Cahyadi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan-laporan tersebut demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Menyusul pengungkapan ini, masyarakat diharapkan dapat memperhatikan dan melaporkan praktik pungli agar bisa ditindaklanjuti secara hukum.
Wali Kota Eri Terima 15 Aduan Pungli, Nilai Rp500 Ribu – Rp1 Juta
Read Also
Recommendation for You
Harga Emas Tetap Tinggi, 1 Gram Tembus Rp2.769.000 Pada Minggu, 17 Mei 2026, harga emas…
Manchester City meraih gelar juara Piala FA setelah mengalahkan Chelsea. Kemenangan ini merupakan yang kelima…
Menteri Airlangga Hartarto Bahas Kerjasama dengan Menteri Luar Negeri Belarus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI,…
Berita terbaru datang dari Timnas Belgia yang telah mengumumkan 26 pemain yang akan masuk dalam…
PWNU Jatim Minta Keadilan Tanpa Rekayasa Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren Al Mahdiy Pengurus Wilayah…
Di Pontianak, Pevoli Bulgaria Aleksandar Nikolov merasakan sambutan hangat dari publik saat berpartisipasi dalam ajang…
