Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah mengungkapkan bahwa telah ada 15 laporan yang diterimanya terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam layanan administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurut laporan yang diterima, pungli ini mencakup nilai antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Kabar ini menarik perhatian publik terkait transparansi dan kejujuran dalam pelayanan publik di Surabaya. Eri Cahyadi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan-laporan tersebut demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Menyusul pengungkapan ini, masyarakat diharapkan dapat memperhatikan dan melaporkan praktik pungli agar bisa ditindaklanjuti secara hukum.
Wali Kota Eri Terima 15 Aduan Pungli, Nilai Rp500 Ribu – Rp1 Juta
Read Also
Recommendation for You
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…
Bank Indonesia belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa,…