Berita  

Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Teken Piagam NPPBKC: Aglomerasi Pabrik Tembakau

JPNN.com melaporkan bahwa Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Sumenep telah sepakat untuk menandatangani piagam nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) terkait Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau di Kabupaten Sumenep. Tindakan ini menunjukkan kerjasama yang baik antara kedua pihak dalam mengawasi dan mengelola produksi tembakau di wilayah tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap produksi barang kena cukai di daerah tersebut dengan lebih efektif. Selain itu, kesepakatan ini juga dapat membantu dalam pembangunan ekonomi daerah dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pelaku usaha. Menandatangani piagam NPPBKC ini merupakan langkah yang positif dalam upaya meningkatkan kerjasama antara instansi pemerintah dan swasta di Indonesia.

Source link

Exit mobile version