Reformasi Polri telah mencapai titik sejarah penting dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang meletakkan Polri langsung di bawah Presiden, demikian menurut Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi. Menurutnya, apa yang diperlukan saat ini bukan hanya reformasi, melainkan juga restorasi dalam menciptakan keberhasilan Polri ke depannya.
Reformasi Polri Sudah Selesai: Perlunya Restorasi
Read Also
Recommendation for You
Ganda Putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri Melaju ke Final Japan Open 2026 Di tengah…
Film Debut Sutradara Muda Ferly Halim Direspons Positif Belakangan ini, kabar tentang film debut sutradara…
Badan Gizi Nasional Berkomitmen untuk Menyelesaikan Pembayaran Tunggakan Program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional…
Persib Bandung Siap Tempur di Piala Presiden 2026 Persib Bandung siap menghadapi tantangan di ajang…
Sidang Perdana Kasus Korupsi Mantan Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Digelar JPNN.com, JAKARTA –…
Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Operasi Pemusnahan Barang Bea Cukai Teluk Nibung…
