Taufik Eko Nugroho, mantan Ketua Program Studi Anestesiologi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk memberikan vonis bebas. Ini merupakan perkembangan terbaru dalam kasus yang sedang berjalan. Terlepas dari kontroversi yang melingkupi kasus ini, Taufik Eko Nugroho tetap mempertahankan klaimnya dan berharap untuk dibebaskan dalam sidang yang akan datang. Semua pihak menantikan keputusan majelis hakim dalam kasus ini.
Terdakwa Kasus Pemerasan Mahasiswa PPDS Undip: Harapan Bebas
Read Also
Recommendation for You
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…
Bank Indonesia belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa,…
Kabupaten Gunungkidul berhasil meraih posisi keempat dalam klasemen akhir Pekan Olahraga XVII Daerah Istimewa Yogyakarta…