Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha biliar yang melibatkan empat anggota Komisi III DPRD Kota Medan. Hal ini menjadi sorotan karena diduga terkait dengan praktik korupsi yang dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Pemeriksaan ini tentu saja menjadi fokus perhatian masyarakat Sumatera Utara dan juga menggugah kesadaran akan pentingnya kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerjasama penuh dalam proses hukum yang transparan dan berkeadilan.
DPRD Kota Medan: Ketua Dipanggil Jaksa Terkait Dugaan Pemerasan
Read Also
Recommendation for You
Harga Emas Tetap Tinggi, 1 Gram Tembus Rp2.769.000 Pada Minggu, 17 Mei 2026, harga emas…
Manchester City meraih gelar juara Piala FA setelah mengalahkan Chelsea. Kemenangan ini merupakan yang kelima…
Menteri Airlangga Hartarto Bahas Kerjasama dengan Menteri Luar Negeri Belarus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI,…
Berita terbaru datang dari Timnas Belgia yang telah mengumumkan 26 pemain yang akan masuk dalam…
PWNU Jatim Minta Keadilan Tanpa Rekayasa Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren Al Mahdiy Pengurus Wilayah…
Di Pontianak, Pevoli Bulgaria Aleksandar Nikolov merasakan sambutan hangat dari publik saat berpartisipasi dalam ajang…
