Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha biliar yang melibatkan empat anggota Komisi III DPRD Kota Medan. Hal ini menjadi sorotan karena diduga terkait dengan praktik korupsi yang dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Pemeriksaan ini tentu saja menjadi fokus perhatian masyarakat Sumatera Utara dan juga menggugah kesadaran akan pentingnya kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerjasama penuh dalam proses hukum yang transparan dan berkeadilan.
DPRD Kota Medan: Ketua Dipanggil Jaksa Terkait Dugaan Pemerasan
Read Also
Recommendation for You
Polytron, merek motor listrik terkemuka di Indonesia, telah merilis motor listrik terbarunya, yaitu Polytron FOX…
Anggota DPD RI Lia Istifhama atau Ning Lia, seperti yang ia akrab disapa, menerima pujian…
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Juru Bicara KPK, Budi…
Pada hari Selasa tanggal 18 November, beberapa wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengalami…
Timnas U-23 Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi SEA Games 2025 dan mereka mendapat angin…
Layanan Samsat Keliling akan kembali hadir di Bali pada bulan November 2025. Ini merupakan kabar…
