Presiden Prabowo Subianto menghormati para purnawirawan TNI dengan memberikan pangkat istimewa kepada 11 perwira tinggi dalam prosesi yang berlangsung di atas Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas jasa dan pengabdian mereka selama berdinas, ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 93/TNI Tahun 2025. Prabowo menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya simbol, melainkan wujud penghormatan negara atas dedikasi yang luar biasa para purnawirawan dalam melampaui panggilan tugas.
Menerima penghargaan pangkat istimewa ini, Prabowo menjelaskan bahwa para purnawirawan TNI dihargai atas sumbangan besar yang mereka berikan meskipun sudah tidak aktif berdinas. Penganugerahan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 93/TNI Tahun 2025, menekankan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada perwira tinggi TNI yang dinilai memiliki rekam jejak pengabdian terbaik sepanjang karir militer mereka.
Sebelas purnawirawan TNI menerima kenaikan pangkat istimewa langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam prosesi penyematan pangkat, Prabowo secara simbolis menanggalkan pangkat lama dan memasang pangkat baru kepada dua perwira purnawirawan yang hadir. Di antara purnawirawan yang menerima penghargaan tersebut adalah Letnan Jenderal H.B.L. Mantiri, Letnan Jenderal Bibit Waluyo, Laksamana Madya Didit Herdiawan, dan lainnya.
Kegiatan penganugerahan pangkat kehormatan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Presidential Inspection Presiden Prabowo di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992. Hadir dalam acara tersebut adalah Wakil Presiden Republik Indonesia, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan pejabat lainnya. Dengan penganugerahan pangkat istimewa ini, negara memberikan penghormatan atas jasa, pengabdian, dan dedikasi yang para prajurit TNI berikan, baik semasa aktif bertugas maupun setelah memasuki masa purnatugas.












