Presiden Prabowo Subianto memimpin proses pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 2,1 ton di Mabes Polri, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/10). Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan langkah penting dalam menekan peredaran narkoba di masyarakat. Dengan melibatkan Presiden, diharapkan akan semakin memperkuat penegakan hukum terhadap para pelaku pengedar narkoba. Keberhasilan pemusnahan 2,1 ton narkoba ini juga menunjukkan kinerja Polri yang gencar dalam memerangi kejahatan narkotika. Aksi tegas seperti ini diharapkan dapat membuat para pelaku narkoba merasa takut dan akhirnya berhenti melakukan tindakan kriminal tersebut. Semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti narkoba ini, Indonesia dapat menjadi negara yang bebas dari peredaran barang terlarang tersebut.
Prabowo Pimpin Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri
Read Also
Recommendation for You
Anggota DPD RI Lia Istifhama atau Ning Lia, seperti yang ia akrab disapa, menerima pujian…
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Juru Bicara KPK, Budi…
Pada hari Selasa tanggal 18 November, beberapa wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengalami…
Timnas U-23 Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi SEA Games 2025 dan mereka mendapat angin…
Layanan Samsat Keliling akan kembali hadir di Bali pada bulan November 2025. Ini merupakan kabar…
Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menghadiri Pasar…
