Tim Penindakan Bea Cukai Bandung berhasil menggagalkan upaya peredaran 772.800 batang rokok ilegal di wilayah Cileunyi. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras tim dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal yang masuk ke dalam wilayah tersebut. Tindakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meminimalisir praktik perdagangan ilegal yang merugikan perekonomian negara. Melalui langkah ini, diharapkan dapat membuktikan komitmen Bea Cukai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Bea Cukai Bandung Amankan 772.800 Batang Rokok Ilegal
Read Also
Recommendation for You
Mas Arya Indonesia Dorong Kesadaran Kesehatan dengan Program Aloka Melalui program Aloka, Mas Arya Indonesia…
Jangan Sembarangan Masuk ke Hutan Saat Kemarau, Himbauan dari Gubernur Jawa Barat Gubernur Jawa Barat,…
Hari Masyarakat Adat: Panggilan untuk Mengakui dan Memperkuat Hari Masyarakat Adat: Panggilan untuk Mengakui dan…
Kanwil Kemenkum NTB Sediakan Layanan Hukum di Pantai Ampenan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa…
Berbicara soal kesehatan jantung memang perlu menjadi perhatian serius bagi setiap orang. Akan tetapi, seringkali…
Banteng Jakarta FC Berlaga di Soekarno Cup 2026 dengan Persiapan Matang Banteng Jakarta FC telah…