Tim Penindakan Bea Cukai Bandung berhasil menggagalkan upaya peredaran 772.800 batang rokok ilegal di wilayah Cileunyi. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras tim dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal yang masuk ke dalam wilayah tersebut. Tindakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meminimalisir praktik perdagangan ilegal yang merugikan perekonomian negara. Melalui langkah ini, diharapkan dapat membuktikan komitmen Bea Cukai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Bea Cukai Bandung Amankan 772.800 Batang Rokok Ilegal
Read Also
Recommendation for You
Rumah dinas Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang terletak di Jalan Nyland Nomor 11B, Kelurahan…
Sebuah tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang bocah berusia 13 tahun yang tenggelam di Sungai…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung akan segera mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi jual beli…
Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali (MAY), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam…
PT Brantas Abipraya berperan aktif dalam membantu korban bencana di Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka…
Pada pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Roslina divonis 10 tahun penjara karena kasus penganiayaan terhadap…