Fidyah merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh individu yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu yang diperbolehkan dalam agama. Ada berbagai kondisi yang diakui sebagai udzur syar’i atau keadaan darurat yang memungkinkan seseorang untuk membayar fidyah sebagai ganti dari menjalankan ibadah puasa. Proses pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan mudah dan praktis melalui berbagai lembaga keagamaan yang menyediakan layanan tersebut. Hal ini memudahkan individu yang berhalangan dalam menjalankan ibadah puasa untuk tetap memenuhi kewajibannya secara agama.
Bayar Fidyah di Dompet Dhuafa: Mudah dan Praktis
Read Also
Recommendation for You
Anggota DPD RI Lia Istifhama atau Ning Lia, seperti yang ia akrab disapa, menerima pujian…
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Juru Bicara KPK, Budi…
Pada hari Selasa tanggal 18 November, beberapa wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengalami…
Timnas U-23 Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi SEA Games 2025 dan mereka mendapat angin…
Layanan Samsat Keliling akan kembali hadir di Bali pada bulan November 2025. Ini merupakan kabar…
Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menghadiri Pasar…
