Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Pasuruan ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak di bawah umur yang ternyata merupakan keponakannya sendiri. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan keprihatinan yang besar. Tindakan yang dilaporkan dilakukan oleh ASN tersebut terbilang sangat tidak manusiawi dan melanggar hukum yang berlaku. Penangkapan terhadap ASN tersebut merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban. Semoga kasus ini segera ditangani secara adil dan pihak yang bersangkutan mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya yang tidak patut.
Skandal ASN Kota Pasuruan Cabuli Keponakan di Probolinggo
Read Also
Recommendation for You
Rumah dinas Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang terletak di Jalan Nyland Nomor 11B, Kelurahan…
Sebuah tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang bocah berusia 13 tahun yang tenggelam di Sungai…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung akan segera mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi jual beli…
Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali (MAY), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam…
PT Brantas Abipraya berperan aktif dalam membantu korban bencana di Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka…
Pada pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Roslina divonis 10 tahun penjara karena kasus penganiayaan terhadap…
