Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru saja memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah satu penerima gelar tersebut adalah almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Sumatera Utara yang dikenal sebagai “Napoleon der Bataks” atau Napoleon dari Batak. Dia dihormati atas perjuangannya melawan kolonialisme Belanda di Simalungun dan sekitarnya pada abad ke-19.
Tuan Rondahaim Saragih Garingging, lahir pada tahun 1828 di Simandamei, Sinondang, Pamatang Raya, berasal dari keluarga bangsawan Partuanon Raya. Dia diangkat sebagai Raja Raya ke-14 Partuanan Raya pada tahun 1876, sebuah kerajaan adat yang berpengaruh di Simalungun, Sumatera Utara. Dikenal sebagai ahli strategi perang, Tuan Rondahaim mampu menyatukan kerajaan-kerajaan kecil di Simalungun untuk melawan penjajahan Belanda.
Salah satu prestasi besar Tuan Rondahaim adalah serangan dan penghancuran markas militer Belanda di Serbelawan, yang menjadi simbol semangat juang rakyat Simalungun di bawah kepemimpinannya. Selama pemerintahannya, Partuanan Raya tetap tidak berhasil ditaklukkan Belanda. Keberanian, ketegasan, dan sikap pantang menyerah Tuan Rondahaim menciptakan gaya kepemimpinan yang dihormati rakyatnya. Dia wafat pada tahun 1891, dan perlawanan terhadap kolonialisme di Simalungun mulai melemah.
Sebagai penghargaan atas jasanya, Tuan Rondahaim dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa oleh Presiden BJ Habibie. Namanya diabadikan sebagai rumah sakit dan nama jalan di Sumatera Utara. Dengan penghargaan ini, Tuan Rondahaim Saragih dianggap sebagai Pahlawan Nasional yang berjuang melawan penjajahan kolonialisme Belanda.












