Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta mengekspresikan kekecewaan kepada anggota dewan karena minimnya keterlibatan mereka dalam pembahasan rancangan peraturan daerah terkait pertambangan DIY. Menurut koalisi tersebut, anggota dewan tidak memenuhi janjinya terkait pembahasan raperda tersebut. Keputusan ini menimbulkan ketidakpuasan terhadap proses pengambilan keputusan yang dianggap kurang transparan dan kurang melibatkan semua pihak terkait. Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta menyatakan protesnya sebagai upaya untuk menegaskan pentingnya partisipasi dalam proses pembuatan kebijakan yang adil dan transparan.
DPRD DIY Dituduh Ingkar Janji dalam Raperda Pertambangan
Read Also
Recommendation for You
Rumah dinas Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang terletak di Jalan Nyland Nomor 11B, Kelurahan…
Sebuah tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang bocah berusia 13 tahun yang tenggelam di Sungai…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung akan segera mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi jual beli…
Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali (MAY), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam…
PT Brantas Abipraya berperan aktif dalam membantu korban bencana di Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka…
Pada pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Roslina divonis 10 tahun penjara karena kasus penganiayaan terhadap…
