Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka masih menunggu pemberian surat keputusan resmi terkait rehabilitasi terdakwa mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (ASDP), Ira Puspadewi. Hal ini diungkapkan setelah adanya dugaan bahwa Prabowo Subianto telah mengusulkan rehabilitasi untuk Ira Puspadewi. KPK masih meneliti kasus ini sehubungan dengan dugaan kerugian negara yang terjadi. Menjadi sorotan karena info tidak benar atau salah paham yang terjadi antara berbagai pihak.
KPK Respons Rehabilitasi Ira Puspadewi: Dugaan Kerugian Negara
Read Also
Recommendation for You
Rumah dinas Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang terletak di Jalan Nyland Nomor 11B, Kelurahan…
Sebuah tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang bocah berusia 13 tahun yang tenggelam di Sungai…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung akan segera mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi jual beli…
Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali (MAY), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam…
PT Brantas Abipraya berperan aktif dalam membantu korban bencana di Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka…
Pada pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Roslina divonis 10 tahun penjara karena kasus penganiayaan terhadap…
