Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka masih menunggu pemberian surat keputusan resmi terkait rehabilitasi terdakwa mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (ASDP), Ira Puspadewi. Hal ini diungkapkan setelah adanya dugaan bahwa Prabowo Subianto telah mengusulkan rehabilitasi untuk Ira Puspadewi. KPK masih meneliti kasus ini sehubungan dengan dugaan kerugian negara yang terjadi. Menjadi sorotan karena info tidak benar atau salah paham yang terjadi antara berbagai pihak.
KPK Respons Rehabilitasi Ira Puspadewi: Dugaan Kerugian Negara
Read Also
Recommendation for You
Harga Emas Tetap Tinggi, 1 Gram Tembus Rp2.769.000 Pada Minggu, 17 Mei 2026, harga emas…
Manchester City meraih gelar juara Piala FA setelah mengalahkan Chelsea. Kemenangan ini merupakan yang kelima…
Menteri Airlangga Hartarto Bahas Kerjasama dengan Menteri Luar Negeri Belarus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI,…
Berita terbaru datang dari Timnas Belgia yang telah mengumumkan 26 pemain yang akan masuk dalam…
PWNU Jatim Minta Keadilan Tanpa Rekayasa Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren Al Mahdiy Pengurus Wilayah…
Di Pontianak, Pevoli Bulgaria Aleksandar Nikolov merasakan sambutan hangat dari publik saat berpartisipasi dalam ajang…
