KH Miftachul Ahyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), memastikan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Yahya Cholil Staquf tidak lagi bertugas sebagai ketua umum PBNU. Tindakan ini dikonfirmasi sebagai salah satu keputusan resmi organisasi dan bukan atas nama Gus Yahya seperti yang diduga sebelumnya. Hal ini menegaskan perubahan penting dalam kepemimpinan PBNU dan memberikan arah yang jelas bagi keputusan ke depannya.
Keputusan PBNU yang Tidak Sah Menurut Rais Aam Gus Yahya
Read Also
Recommendation for You
Rumah dinas Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang terletak di Jalan Nyland Nomor 11B, Kelurahan…
Sebuah tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang bocah berusia 13 tahun yang tenggelam di Sungai…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung akan segera mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi jual beli…
Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali (MAY), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam…
PT Brantas Abipraya berperan aktif dalam membantu korban bencana di Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka…
Pada pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Roslina divonis 10 tahun penjara karena kasus penganiayaan terhadap…
