Berita  

Gus Falah: Polri Tak Bisa Digugat, Berada di Bawah Presiden

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menyatakan dukungannya terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap di bawah kepemimpinan langsung Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, posisi Polri di bawah kendali langsung Presiden tidak boleh diganggu gugat. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia. Seperti yang dilansir oleh JPNN.com, dukungan tersebut merupakan upaya untuk memastikan kestabilan dan kinerja Polri agar tetap efektif dalam menjalankan tugasnya.

Source link