Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk memastikan kelestarian lingkungan dengan mengakui 26 pelaku usaha yang dianggap patuh dan berinovasi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Melalui upaya ini, Pemerintah Kota Surabaya bertujuan untuk mendorong standar lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha yang telah aktif dalam menjaga lingkungan sekitar. Tindakan ini merupakan langkah positif dalam mempromosikan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan dan juga mendorong para pelaku usaha lainnya untuk turut berperan aktif dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
Pemkot Surabaya Mendorong Standar Lingkungan dan Diapresiasi 26 Perusahaan
Read Also
Recommendation for You
Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Operasi Pemusnahan Barang Bea Cukai Teluk Nibung…
Hilirisasi Tembaga: MIND ID Grup Diapresiasi Kontribusi ke Negara Hilirisasi Tembaga: MIND ID Grup Diapresiasi…
S&P Global Ratings Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia dengan Outlook Stabil Keputusan S&P Global Ratings mempertahankan…
PTKNI Ajukan 3 Usulan untuk Penataan ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu Pendidik dan Tenaga…
Kepolisian Berkomitmen Lindungi Anak Tersangka Pelaku Teror Bom di Jakarta Selatan Kepolisian Jakarta Selatan memberikan…
Persija Jakarta Latihan Perdana Terkait Musim 2026/27 Persija Jakarta akan segera memulai latihan perdana mereka…
