Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk memastikan kelestarian lingkungan dengan mengakui 26 pelaku usaha yang dianggap patuh dan berinovasi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Melalui upaya ini, Pemerintah Kota Surabaya bertujuan untuk mendorong standar lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha yang telah aktif dalam menjaga lingkungan sekitar. Tindakan ini merupakan langkah positif dalam mempromosikan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan dan juga mendorong para pelaku usaha lainnya untuk turut berperan aktif dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
Pemkot Surabaya Mendorong Standar Lingkungan dan Diapresiasi 26 Perusahaan
Read Also
Recommendation for You
Realme kembali memperkenalkan inovasi terbaru dengan peluncuran realme C85 5G di Indonesia. Smartphone ini menonjolkan…
Seorang kakek berusia 65 tahun ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan mangrove pesisir Desa Dororejo,…
Musim hujan di Jawa Tengah membawa potensi banjir dan tanah longsor yang perlu diwaspadai oleh…
PT Nawakara Perkasa Nusantara (Nawakara) kini meneguhkan posisinya dalam ekosistem keamanan terintegrasi dengan mengintegrasikan Protectify,…
Kia Corp baru saja memperkenalkan EV2, mobil listrik terbaru mereka, di Brussels Motor Show di…
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kembali hadir di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol,…
